26.9.12
|
1.
Sidang
BPUPKI I 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
2.
Sidang
BPUPKI II 10 Juli 1945 – 17 Juli 1945
3.
Sidang
PPKI 18 Agustus 1945
Pancasila
dan UUD 1945 merupakan politikal konsensus pendiri negara. BPUPKI dan PPKI di
bentuk oleh badan pemerintahan pendudukan Jepang, dibentuk dengan tujuan
mempersiapkan kemerdekaan yang diberikan oleh Jepang dengan harus memenuhi
syarat. Syarat negara merdeka bukan hanya proklamasi, yaitu:
a.
Landasan
berdirinya negara
b. UUD
c. Pemerintahan
Tahun
1942 Jepang mengalahkan Belanda dalam PD II jadi Indonesia dikuasai Jepang. PD
II terjadi karena perbedaan politik yang tidak bisa di selesaikan dengan jalan
diplomasi, perbedaan faham facisme dan faham demokratisme.
Facisme
dianut oleh Jepang, Jerman, dan Italia. Dikatakan bertentangan karena facisme
merupakan faham yang mengajarkan negara yang harus diutamakan, dan rakyat
dijadikan sebagai alat bagi kepentingan negara, bila perlu rakyat bisa di
korbankan demi kepentingan negara. Negara yang menganut faham facisme bersifat
ekspansionis yaitu selalu berusaha memperluas wilayah negaranya, perang berguna
bagi kejayaan negara. Jerman secara agresif memperluas wilayahnya di Eropa,
hampir seluruh Eropa dikuasai, PD II dipicu ketika Jerman hendak merebut
wilayah Polandia. Italia ingin menguasai wilayah afrika. Facisme dengan sistem
politik totaliter yaitu semua aturan di atur oleh elite negara.
Faham
Demokrasi (Demokratisme) dianut oleh Amerika, Rusia, Inggris, dan Prancis.
Dalam kehidupan bernegara rakyat diutamakan, negara sebagai alat untuk
kepentingan mensejahterakan rakyat. Dalam demokratisme, terkenal dengan vox populi, vox dei (Suara rakyat
adalah suara Tuhan), maka terjadi perbedaan prinsip dengan facisme. Sistem
politik demokrasi berasal dari keinginan rakyat.
Jepang
memberi kemerdekaan karena konteknya PD II, tahun 1942 facisme sudah mulai
tampak kekalahannya, maka untuk bisa mengimbangi, Jepang mengalahkan Belanda
lalu menguasai dan memerdekakan Indonesia, dan agar mendapat dukungan dari
Indonesia memberi kemerdekaan bagi Indonesia dengan konsekuensi tokoh
kemerdekaan (Soekarno) membentuk PUTRA, PETA, lalu dilatih kemiliteran oleh
Jepang, agar suatu saat Jepang kehabisan tentara, Indonesia dapat dimanfaatkan,
bahkan remaja sudah ditanamkan ke arah kemiliteran. Tokoh kemerdekaan meminta
bukti pada Jepang bukti konkrit kemerdekaan maka Jepang membentuk BPUPKI dan
PPKI. Sidang BPUPKI I mempersiapkan rancangan atau konsep dasar bernegara.
Sidang BPUPKI II khusus membicarakan RUU atau konstitusi bernegara. Setelah
BPUPKI berhasil, maka Jepang mengenggap cukup melaksanakan tugasnya, BPUPKI
dibubarkan dan membentuk PPKI yang bertugas menerima penyerahan kemerdekaan
dari pemerintah pendudukan Jepang. Tetapi tanggal 15 Agustus 1945 Jepang sedah
menyerah pada pasaran dan PD II berakhir. Kekuasaan Jepang di Indonesia akan di
ambil alih oleh negara sekutu. Mendengar berita tersebut kaum tuan bersabar dan
berharap negara sekutu mau memerdekakan, tetapi kaum muda tidak sabar, jadi
Soekarno diculik ke Rengasdengklok untuk memerdekakan Indonesia secara sepihak.
PPKI bersidang bukannya bubar tanggal 18 Agustus 1945 membahas tentang sila pertama ketuhanan dengan isi ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya diubah menjadi ketuhanan yang maha esa, karena Moh. Hatta mendengar berita dari Indonesia bagian Timur, bahwa lebih baik tak jadi ikut Indonesia karena syariat Islam. Juga merubah hukum dasar menjadi UUD karena istilah hukum dasar cakupannya luas. PPKI membentuk pemerintahan Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakilnya yang menjadi ketua dan wakil PPKI. Dari sidang PPKI sudah lengkaplah syarat – syarat berdirinya negara.