Kamis, 27 September 2012

Kewarganegaraan



26.9.12
Proses Pembentukan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara

1.    Sidang BPUPKI I 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
2.    Sidang BPUPKI II 10 Juli 1945 – 17 Juli 1945
3.    Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Pancasila dan UUD 1945 merupakan politikal konsensus pendiri negara. BPUPKI dan PPKI di bentuk oleh badan pemerintahan pendudukan Jepang, dibentuk dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan yang diberikan oleh Jepang dengan harus memenuhi syarat. Syarat negara merdeka bukan hanya proklamasi, yaitu:
a.    Landasan berdirinya negara
b.    UUD
c.     Pemerintahan
Tahun 1942 Jepang mengalahkan Belanda dalam PD II jadi Indonesia dikuasai Jepang. PD II terjadi karena perbedaan politik yang tidak bisa di selesaikan dengan jalan diplomasi, perbedaan faham facisme dan faham demokratisme.
Facisme dianut oleh Jepang, Jerman, dan Italia. Dikatakan bertentangan karena facisme merupakan faham yang mengajarkan negara yang harus diutamakan, dan rakyat dijadikan sebagai alat bagi kepentingan negara, bila perlu rakyat bisa di korbankan demi kepentingan negara. Negara yang menganut faham facisme bersifat ekspansionis yaitu selalu berusaha memperluas wilayah negaranya, perang berguna bagi kejayaan negara. Jerman secara agresif memperluas wilayahnya di Eropa, hampir seluruh Eropa dikuasai, PD II dipicu ketika Jerman hendak merebut wilayah Polandia. Italia ingin menguasai wilayah afrika. Facisme dengan sistem politik totaliter yaitu semua aturan di atur oleh elite negara.
Faham Demokrasi (Demokratisme) dianut oleh Amerika, Rusia, Inggris, dan Prancis. Dalam kehidupan bernegara rakyat diutamakan, negara sebagai alat untuk kepentingan mensejahterakan rakyat. Dalam demokratisme, terkenal dengan vox populi, vox dei (Suara rakyat adalah suara Tuhan), maka terjadi perbedaan prinsip dengan facisme. Sistem politik demokrasi berasal dari keinginan rakyat.
Jepang memberi kemerdekaan karena konteknya PD II, tahun 1942 facisme sudah mulai tampak kekalahannya, maka untuk bisa mengimbangi, Jepang mengalahkan Belanda lalu menguasai dan memerdekakan Indonesia, dan agar mendapat dukungan dari Indonesia memberi kemerdekaan bagi Indonesia dengan konsekuensi tokoh kemerdekaan (Soekarno) membentuk PUTRA, PETA, lalu dilatih kemiliteran oleh Jepang, agar suatu saat Jepang kehabisan tentara, Indonesia dapat dimanfaatkan, bahkan remaja sudah ditanamkan ke arah kemiliteran. Tokoh kemerdekaan meminta bukti pada Jepang bukti konkrit kemerdekaan maka Jepang membentuk BPUPKI dan PPKI. Sidang BPUPKI I mempersiapkan rancangan atau konsep dasar bernegara. Sidang BPUPKI II khusus membicarakan RUU atau konstitusi bernegara. Setelah BPUPKI berhasil, maka Jepang mengenggap cukup melaksanakan tugasnya, BPUPKI dibubarkan dan membentuk PPKI yang bertugas menerima penyerahan kemerdekaan dari pemerintah pendudukan Jepang. Tetapi tanggal 15 Agustus 1945 Jepang sedah menyerah pada pasaran dan PD II berakhir. Kekuasaan Jepang di Indonesia akan di ambil alih oleh negara sekutu. Mendengar berita tersebut kaum tuan bersabar dan berharap negara sekutu mau memerdekakan, tetapi kaum muda tidak sabar, jadi Soekarno diculik ke Rengasdengklok untuk memerdekakan Indonesia secara sepihak.

PPKI bersidang bukannya bubar tanggal 18 Agustus 1945 membahas tentang sila pertama ketuhanan dengan isi ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya diubah menjadi ketuhanan yang maha esa, karena Moh. Hatta mendengar berita dari Indonesia bagian Timur, bahwa lebih baik tak jadi ikut Indonesia karena syariat Islam. Juga merubah hukum dasar menjadi UUD karena istilah hukum dasar cakupannya luas. PPKI membentuk pemerintahan Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakilnya yang menjadi ketua dan wakil PPKI. Dari sidang PPKI sudah lengkaplah syarat – syarat berdirinya negara.